Hetifah Sesalkan Minimnya Keterwakilan Perempuan Pada KPU-Bawaslu Terpilih
Komisi II DPR RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu. Minimnya keterwakilan perempuan pada lembaga penyelenggara Pemilu itu disesalkan Anggota Komisi II Hetifah Saefudin.
“Secara khusus, saya menyayangkan bahwa kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu) masih belum tercapai. Dalam UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 6 disebutkan komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen,” jelas Hetifah dalam rilisnya yang disampaikan kepada Parlementaria kemarin sore, Rabu (05/4/2017).
Hasil voting kemarin hanya terpilih satu perempuan baik di KPU maupun Bawaslu. “Dari 7 anggota KPU terpilih, hanya ada satu perempuan. Demikian juga dengan Bawaslu, dari 5 nama yang terpilih hanya satu perempuan. Besar harapan saya jika RUU Pemilu yang sedang dibahas dan mengusulkan penambahan jumlah anggota KPU-Bawaslu, ada calon-calon perempuan yang dapat mengisi posisi,” kata politisi Partai Golkar.
Meski demikian, Hetifah mengaku bangga bahwa perolehan suara terbanyak calon anggota Bawaslu adalah perempuan, Ratna Dewi Pettalolo. Ia berharap Bawaslu mendatang dipimpin oleh perempuan. “Saya harap nanti ketua Bawaslu perempuan. Tadi malam Bu Ratna Dewi yang peroleh suara terbanyak,” lanjut Hetifah.
Menurutnya, Komisi II DPR RI meminta agar KPU-Bawaslu yang terpilih dapat bekerjasama dengan Komisi II maupun stakeholder lainnya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis. (sc) Foto: Jayadi/od.